Kolaka, BuletinNews.com – DPRD Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Gabungan Komisi pada Selasa, 5 Agustus 2025, di gedung paripurna DPRD Kabupaten Kolaka. Rapat ini menjadi ajang penting dalam mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan dari masing-masing komisi DPRD terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka tahun 2025–2029.
Suasana rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kolaka tampak khidmat namun penuh semangat. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, S.E., rapat ini turut dihadiri Sekretaris DPRD Kolaka, Sairman, S.Pd., M.M., yang mendampingi jalannya rapat sebagai bagian penting dari struktur pendukung legislatif.
Tidak hanya itu, hadir pula ketua komisi dan anggota DPRD Kolaka, serta Penjabat Sekda Kolaka, Akbar, S.Sos., M.M., bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
Rapat gabungan ini menjadi momen strategis, di mana para anggota dewan menyelaraskan hasil diskusi komisi-komisi mereka untuk mengkristalkan rumusan pembangunan lima tahun ke depan. Penyusunan RPJMD bukan sekadar formalitas administratif, tetapi fondasi arah kebijakan dan program pembangunan yang akan berdampak luas pada kehidupan masyarakat Kolaka.
Para pimpinan dan anggota DPRD secara bergiliran menyampaikan laporan dan catatan penting dari hasil rapat masing-masing komisi. Beberapa isu prioritas yang menjadi sorotan dalam pembahasan RPJMD kali ini antara lain pembangunan infrastruktur dasar, penguatan layanan publik, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Rapat ini juga menandai komitmen kolaboratif antara legislatif dan eksekutif untuk merumuskan arah pembangunan Kolaka yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Keterlibatan OPD dalam forum ini memastikan bahwa dokumen RPJMD nantinya benar-benar aplikatif dan dapat dieksekusi secara optimal.
Komentar