Kendari, BuletinNews.com – Serikat Mahasiswa Sulawesi Tenggara (SEMA Sultra) kembali menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (7/5/2025), guna menindaklanjuti kasus kecelakaan kerja beruntun di area operasional PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP). Namun, PT IPIP kembali absen dari forum resmi tersebut, meskipun telah diundang secara sah oleh DPRD.
RDP yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Sultra turut mengundang Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra, Disnakertrans Kabupaten Kolaka, serta Direktur Utama PT IPIP. Ketidakhadiran PT IPIP untuk kedua kalinya memicu kekecewaan dari pimpinan Komisi IV DPRD yang memimpin jalannya rapat.
“Ketidakhadiran PT IPIP untuk kedua kalinya menunjukkan bentuk tidak hormat terhadap lembaga legislatif dan pengabaian terhadap keselamatan kerja di lingkungan industri,” tegas pimpinan Komisi IV.
DPRD Sultra menyatakan akan menjadwalkan ulang RDP dan mengambil langkah hukum jika PT IPIP kembali mangkir. “Kami tidak segan menggunakan kewenangan untuk memastikan perusahaan bertanggung jawab atas insiden yang terjadi,” tambahnya.
SEMA Sultra dalam pernyataannya menilai absennya PT IPIP sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab. Juru bicara lapangan (Jendlap) menyebut bahwa sikap perusahaan mencerminkan lemahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Kami menuntut DPRD dan instansi terkait untuk bersikap tegas. Keselamatan kerja bukan hal yang bisa ditunda atau diabaikan. Jika pada RDP selanjutnya PT IPIP kembali tidak hadir, kami akan menggelar aksi yang lebih besar untuk mendesak penegakan hukum dan perlindungan tenaga kerja,” tegasnya.
DPRD Provinsi Sultra menegaskan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban kecelakaan kerja. SEMA Sultra juga menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.
Komentar