Kolaka, BuletinNews.com – DPRD Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna (Pembicaraan Tingkat I) dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Tahun 2025-2029, serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dibahas Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (14/7/2025) di Aula DPRD Kolaka ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kolaka, Awaluddin Paseng, dan Wakil Ketua II DPRD Kolaka, Ir. Syaifullah Halik.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si., bersama Wakil Bupati Kolaka, H. Husmaluddin, para ketua komisi DPRD, seluruh anggota dewan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Kolaka ke depan sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah. Penyerahan Ranperda ini juga diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dalam tahap pembahasan selanjutnya.
Bupati Kolaka, H. Amri, dalam sambutannya mengapresiasi sinergi DPRD Kolaka dalam mendukung program pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar program-program prioritas daerah dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda secara simbolis oleh Bupati Kolaka kepada Ketua DPRD Kolaka, disaksikan oleh seluruh peserta rapat.
Komentar