Kolaka, BuletinNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka penandatanganan dan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kolaka tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Rapat berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025 di Aula Paripurna DPRD Kolaka.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, S.E, serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan.
Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama para asisten dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kolaka.
Penandatanganan dan persetujuan bersama RPJMD ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan yang mencerminkan visi dan misi kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka secara berkelanjutan.
Komentar