Kolut, BuletinNews.com – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH, menegaskan pentingnya penegakan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam apel pagi yang digelar di Lapangan Aspirasi Lasusua, Senin (23/6). Apel tersebut dihadiri oleh ASN, PPPK, serta pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Dalam arahannya, Bupati menyoroti laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait sejumlah ASN yang diduga tidak menjalankan tugas dengan maksimal. Ia menyatakan bahwa data yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Insya Allah, data yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Tidak bisa dibiarkan, karena ini merugikan daerah,” ujar Bupati tegas.
Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin bukan ditujukan untuk mencari kesalahan ASN, melainkan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kinerja birokrasi. “Jangan sampai tugas tidak dilaksanakan selama bertahun-tahun, tapi masih berharap perlindungan. Kita harus jujur melihat kondisi ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa setiap proses penegakan disiplin dilakukan dengan kehati-hatian, melalui prosedur resmi, dan verifikasi oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Saya tidak ingin mengambil langkah tanpa dasar hukum dan bukti yang jelas,” tegasnya lagi.
Selain itu, Bupati juga menyinggung pentingnya etika birokrasi dan mengingatkan seluruh ASN untuk tidak melakukan manuver di luar jalur struktural pemerintahan. “Kita semua punya pedoman kerja, dan dalam melaksanakan tugas, seyogianya tetap mengacu pada jalur struktural dan pimpinan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut menjelaskan bahwa proses pengangkatan dan mutasi jabatan dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, termasuk uji kompetensi dan pertimbangan kinerja. Ia menyebut bahwa setiap penempatan jabatan didasarkan pada penyelarasan antara kapasitas individu dan kebutuhan organisasi.
“Pejabat eselon II maupun III akan mengikuti uji kompetensi sebelum menduduki jabatan. Ini bukan semata-mata penempatan, tapi penyelarasan antara kapasitas dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN dan pejabat agar menyikapi kebijakan pemerintahan dengan dewasa dan profesional. “Mari kita kembali kepada aturan yang ada. Ini organisasi pemerintah yang sudah diatur mekanismenya. Jalankan tugas masing-masing secara profesional,” pungkasnya.
Komentar