
Kolaka, BuletinNews.com – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Program Bedah Rumah Bakti Kejaksaan di Kabupaten Kolaka, Rabu (30/9/2026). Program tersebut merupakan bentuk sinergi Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kejaksaan dalam membantu masyarakat penerima manfaat.
Peletakan batu pertama menandai dimulainya rehabilitasi rumah melalui Program Bedah Rumah Merah Putih. Bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan perbaikan rumah.
Bupati Kolaka H. Amri mengapresiasi pelaksanaan Program Bedah Rumah Bakti Kejaksaan. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi dan semangat gotong royong penting dalam mendukung program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kolaka mengapresiasi pelaksanaan Program Bedah Rumah Bakti Kejaksaan. Sinergi dan semangat gotong royong seluruh pihak sangat penting agar program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat memberikan manfaat nyata,” ujar H. Amri.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kejaksaan dapat terus berjalan dalam mendukung berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.









Komentar