
Kolut, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mulai merealisasikan secara bertahap sebanyak 422 unit bantuan rumah bagi masyarakat pada tahun 2026. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian warga sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih cukup tinggi di daerah itu.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kolaka Utara, Mukhlis Bachtiar, Senin (8/6/2026), mengatakan kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak huni masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah backlog atau keluarga yang belum memiliki rumah mencapai sekitar 4.700 kepala keluarga, sementara RTLH tercatat sekitar 3.700 unit.
“Dari hasil pendataan dan verifikasi bersama pemerintah desa dan kelurahan, terdapat 1.270 unit rumah yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan peningkatan kualitas rumah,” kata Mukhlis.
Dari total usulan tersebut, Kolaka Utara memperoleh alokasi 422 unit bantuan rumah dari pemerintah pusat. Rinciannya, 200 unit berasal dari alokasi reguler dan 222 unit dari alokasi tambahan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.
Selain dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga mengalokasikan 40 unit bantuan RTLH yang akan dilaksanakan di Desa Lanipa-Nipa, Kecamatan Lasusua.
Mukhlis menjelaskan, jumlah bantuan yang diterima tahun ini telah mengakomodasi sekitar 30 persen dari total usulan yang diajukan pemerintah daerah. Meski demikian, pihaknya masih berharap adanya tambahan alokasi bantuan pada tahap berikutnya untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini, pelaksanaan program telah memasuki tahap konstruksi di sejumlah lokasi. Sementara sebagian penerima lainnya masih menyelesaikan proses administrasi, termasuk pembukaan rekening sebagai syarat penyaluran bantuan.
Program bedah rumah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga desil 4 serta memiliki lahan milik sendiri. Seluruh calon penerima diusulkan oleh pemerintah desa dan kelurahan, kemudian diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Mukhlis, bantuan yang diberikan berupa peningkatan kualitas rumah dengan nilai sekitar Rp20 juta per unit. Bantuan itu ditujukan untuk memperbaiki kondisi rumah agar lebih aman, sehat, dan layak ditempati.
“Pemerintah daerah sangat bersyukur atas dukungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Kami berharap ke depan masih ada tambahan bantuan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati rumah layak huni,” ujarnya.






