
Jakarta, BuletinNews.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026. Sidang tersebut bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H dan akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta.
Sidang isbat rencananya dihadiri sejumlah pihak, di antaranya perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan mekanisme pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, terutama Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
“Seperti biasa, sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Setelah itu dilanjutkan sidang tertutup untuk membahas hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah sebelum diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), pada hari rukyat yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H atau Kamis (19/3/2026), ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk dengan kisaran antara 0°54’27’’ hingga 3°7’52’’. Sementara sudut elongasi hilal berkisar antara 4°32’40’’ hingga 6°06’11’’.
Menurutnya, seluruh sistem hisab juga menunjukkan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB. Meski demikian, penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.
“Penetapan awal Syawal 1447 H akan menunggu laporan hasil rukyatulhilal dari seluruh daerah yang kemudian dibahas dalam sidang isbat,” jelasnya.
Untuk mendukung proses tersebut, Kemenag melakukan pemantauan hilal di 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengamatan dilakukan oleh kantor wilayah Kemenag bersama kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah.
Beberapa lokasi pemantauan hilal di antaranya berada di berbagai provinsi, termasuk Aceh, Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Papua. Di wilayah Sulawesi Selatan, pemantauan dilakukan di Universitas Muhammadiyah Makassar dan Kantor Kemenag Kota Parepare. Sementara di Sulawesi Tenggara, pengamatan hilal dilaksanakan di Pantai Bahari, Kolaka.











Komentar