Wamen ATR/BPN Dorong Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pertanahan secara daring.

Jakarta, BuletinNews.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendorong integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah untuk membantu menyelesaikan persoalan tata ruang dan wilayah. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara utama (keynote speaker) dalam Seminar Nasional Pertanahan yang diselenggarakan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) secara daring, Kamis (8/10/2026).

Dalam seminar bertajuk Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy tersebut, Ossy menekankan pentingnya membangun sistem informasi pertanahan yang saling terhubung. Integrasi diperlukan agar informasi mengenai status hak, pemanfaatan ruang, rencana tata ruang, infrastruktur, dan nilai ekonomi tanah dapat diakses secara terpadu.

“Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita mengetahui status haknya, kita mengetahui pemanfaatannya, rencana tata ruangnya, infrastrukturnya, serta informasi mengenai nilai tanahnya secara sama. Inilah yang kita sangat harapkan. Dari One Map menjadi One Parcel, dan kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem,” ungkap Ossy.

Menurutnya, data pertanahan selama ini masih kerap dikelola dalam sistem dan basis data yang terpisah. Padahal, informasi mengenai hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah saling berkaitan pada bidang tanah yang sama.

Keterpaduan data tersebut dinilai semakin penting karena nilai tanah dapat berubah seiring dengan perkembangan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, serta perubahan tata ruang di suatu wilayah.

“Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis karena nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi. Nilai tanah merupakan hasil interaksi lokasi, aksesibilitas, infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, kepastian hukum, dan lain-lain,” jelasnya.

Ossy juga menyoroti peran strategis profesi penilai dalam menjelaskan perubahan nilai tanah beserta faktor-faktor yang memengaruhinya. Dengan dukungan data yang terintegrasi, informasi nilai tanah tidak hanya digunakan untuk menentukan nilai suatu bidang, tetapi juga dapat membantu membaca perkembangan kawasan dan dampak pembangunan infrastruktur.

Selain itu, data tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memahami konsekuensi ekonomi dari kebijakan atau keputusan tata ruang.

Ia mengingatkan agar data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah tidak terus berjalan secara terpisah. Ketiganya perlu terhubung agar menghasilkan informasi pertanahan yang lebih menyeluruh.

“Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda, terfragmentasi di sana-sini. Ketika ketiganya dapat terhubung, kita tidak hanya akan mengetahui di mana tanah berada, tetapi juga siapa yang memiliki hak, apa yang dapat dilakukan di atasnya, dan bagaimana nilai ekonominya berkembang,” pungkasnya.

Seminar nasional tersebut turut dihadiri Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan RI, Erawati, yang membuka acara. Kegiatan ini diikuti peserta dari sejumlah kementerian dan lembaga, anggota MAPPI, serta perwakilan pemerintah daerah.

Penulis: Yus Misran

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar