
Jakarta, BuletinNews.com – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Ia memastikan tidak ada jalur khusus, kuota tambahan, maupun perlakuan istimewa bagi peserta seleksi.
Penegasan tersebut disampaikan Irjen Pol. Anwar saat memberikan arahan secara daring kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026, Minggu (7/6), dari Jakarta.
Dalam arahannya, As SDM Kapolri menjelaskan bahwa tahapan seleksi Akpol saat ini telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5 hingga 6 Juni 2026. Sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan tersebut setelah lolos sidang kelulusan sebelumnya. Jumlah tersebut terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita atau setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.
“Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” ujar Irjen Pol. Anwar.
Ia menegaskan, penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan mekanisme gugur pada setiap tahapan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mempercayai informasi yang menyebut adanya jalur alternatif untuk menjadi Taruna maupun Taruni Akpol.
Menurut Irjen Pol. Anwar, Polri tidak menyediakan kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa, maupun kuota tambahan dalam proses rekrutmen Akpol 2026. Seluruh peserta mengikuti tahapan seleksi yang sama dengan standar penilaian yang seragam.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi yang objektif, jujur, dan adil serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Untuk menjaga integritas proses seleksi, Polri juga melibatkan pengawasan internal dan eksternal guna memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan akuntabel.
As SDM Kapolri meminta seluruh Kepala Biro SDM Polda dan jajaran Humas Polri untuk menyosialisasikan secara luas kepada masyarakat mengenai prinsip-prinsip rekrutmen Akpol 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya informasi yang menyesatkan terkait adanya jalur khusus maupun kuota tertentu dalam proses penerimaan.
“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Anwar menilai sistem rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah berjalan sesuai harapan masyarakat dan mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman Republik Indonesia, organisasi masyarakat sipil, serta Tim KPRB yang turut melakukan monitoring terhadap proses penerimaan anggota Polri.
Menutup arahannya, As SDM Kapolri meminta seluruh jajaran untuk terus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat agar proses seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai prinsip BETAH. Ia berharap keterbukaan dan transparansi dalam rekrutmen tersebut dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Polri)








