Polda Sultra Ungkap 71 Kasus Selama Operasi Pekat Anoa

Kendari, BuletinNews.com — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama jajaran Polres dan Polresta berhasil mengungkap puluhan kasus yang meresahkan masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025 yang digelar serentak selama dua pekan, dari 1 hingga 15 Mei 2025.

Operasi ini memfokuskan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat, termasuk premanisme, peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, prostitusi, serta tindak kekerasan lainnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Wartawan, Jumat (16/5/2025), Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, Karo Ops Kombes Pol Wasis Santoso, S.I.K., dan Dir Krimum Kombes Pol Dody Ruyatman, S.I.K. menyampaikan capaian operasi.

Selama operasi, tercatat 71 laporan polisi dengan total 97 tersangka berhasil diamankan. Premanisme menjadi fokus utama dengan 32 kasus dan 51 tersangka. Bentuk premanisme yang terungkap meliputi 21 kasus parkir liar, 8 kasus pengrusakan, dan 3 kasus pemerasan, beberapa di antaranya disertai pengancaman dengan senjata tajam jenis badik.

“Sebagian pelaku ditindak tegas melalui proses penyidikan, dan sebagian lainnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kombes Pol Iis Kristian.

Tak hanya itu, Polda Sultra juga menangani 172 kasus peredaran minuman keras dengan 182 tersangka. Barang bukti yang disita terdiri dari 1.186 liter minuman keras pabrikan dan 3.006 liter minuman keras tradisional.

Pada kasus narkoba, terdapat 17 laporan dengan jumlah tersangka yang sama. Barang bukti yang diamankan antara lain 295 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 7.675.000. Sementara itu, dari 6 kasus perjudian yang ditangani, polisi mengamankan 24 tersangka dan barang bukti uang sebesar Rp 1.961.000.

Penindakan praktik prostitusi juga dilakukan, dengan 7 kasus dan 13 tersangka serta barang bukti uang sebesar Rp 1.500.000. Selain itu, aparat juga mengungkap 17 kasus kepemilikan senjata tajam (21 tersangka), 14 kasus penganiayaan (14 tersangka), dan 4 kasus pengancaman (8 tersangka).

Karo Ops Polda Sultra, Kombes Pol Wasis Santoso, menegaskan bahwa Operasi Pekat Anoa akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Anti Premanisme, sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban masyarakat.

“Premanisme adalah bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan publik. Satgas ini akan melakukan penindakan lanjutan secara intensif sebagaimana arahan Kapolri,” tegasnya.

Polda Sultra mengerahkan 646 personel dalam operasi ini dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum secara berkelanjutan.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar