Pemkab Kolaka Matangkan Evaluasi Ranperda RPJMD 2025-2029 Bersama Bappeda Sultra

Kolaka, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka mengikuti Rapat Persiapan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 secara virtual di Command Center Kominfo Kolaka, Senin (11/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Hj. Andi Wahidah, S.Pd., MM., perwakilan Bappeda Kabupaten Kolaka, jajaran perangkat daerah, serta tim teknis penyusun RPJMD. Evaluasi tersebut merupakan tahapan strategis untuk memastikan dokumen RPJMD selaras dengan visi-misi kepala daerah, arah kebijakan nasional, serta kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kolaka.

Selain sebagai forum teknis, rapat ini juga menjadi tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Dalam forum tersebut, Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan langkah-langkah teknis untuk memastikan evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Kolaka sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Bappeda Provinsi Sultra menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai bagian dari penguatan kualitas perencanaan jangka menengah daerah. Proses ini diharapkan menjadi pondasi bagi penyusunan program pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional, kebutuhan lokal, serta memperkuat arah pembangunan Kabupaten Kolaka yang berkelanjutan.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar