
BuletinNews.com – Dalam hukum bisnis modern, pasar modal memegang peranan strategis sebagai sarana pendanaan perusahaan sekaligus media investasi bagi masyarakat. Keputusan sebuah perusahaan untuk go public melalui penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) membuka dua jenis pasar utama, yaitu pasar perdana (primary market) dan pasar sekunder (secondary market).
Menurut Nindyo Pramono (2024), kedua pasar tersebut memiliki fungsi yang berbeda namun saling mendukung dalam ekosistem pasar modal. Sejalan dengan itu, Nyulistiowati Suryanti (2021) menegaskan bahwa perubahan status perusahaan menjadi public company membawa implikasi hukum yang penting, terutama terkait keterbukaan informasi (disclosure), perlindungan investor, dan dinamika transaksi pada kedua pasar tersebut. Dalam konteks IPO PT Roti Enak, perbedaan fungsi pasar perdana dan pasar sekunder dapat dianalisis dari perspektif perusahaan maupun investor publik.
1. Perspektif Perusahaan: Fungsi Pasar Perdana dan Pasar Sekunder
a. Fungsi Pasar Perdana bagi Perusahaan
Pada pasar perdana, saham PT Roti Enak pertama kali ditawarkan kepada publik. Bagi perusahaan, pasar ini merupakan sarana utama untuk memperoleh pendanaan baru karena hanya pada tahap inilah perusahaan menerima proceeds dari penjualan saham. Sebagaimana dijelaskan Nindyo Pramono (2024), harga saham pada pasar perdana ditentukan oleh perusahaan bersama underwriter berdasarkan valuasi fundamental, prospek usaha, dan minat pasar.
Pasar perdana juga memperkuat struktur permodalan perusahaan melalui pembiayaan ekuitas (equity financing), sekaligus meningkatkan reputasi bisnis karena perusahaan diwajibkan menerapkan standar transparansi yang ketat. Dengan demikian, pasar perdana merupakan tahap krusial bagi PT Roti Enak untuk memperoleh modal baru serta bertransformasi menjadi perusahaan terbuka.
b. Fungsi Pasar Sekunder bagi Perusahaan
Pada pasar sekunder, saham PT Roti Enak diperdagangkan antar investor sehingga perusahaan tidak lagi menerima dana dari transaksi jual beli tersebut. Meskipun demikian, pasar sekunder tetap memiliki peran penting bagi perusahaan karena menyediakan likuiditas saham yang memperkuat kepercayaan publik. Pergerakan harga saham di pasar sekunder juga menjadi indikator langsung terhadap persepsi investor atas kinerja perusahaan.
Likuiditas dan stabilitas harga saham yang baik akan mempermudah perusahaan melakukan aksi korporasi lanjutan, seperti rights issue atau private placement. Dengan demikian, pasar sekunder memberikan manfaat berupa pembentukan nilai pasar (market capitalization), reputasi, serta akses potensial terhadap pendanaan lanjutan.
2. Perspektif Investor: Fungsi Pasar Perdana dan Pasar Sekunder
a. Fungsi Pasar Perdana bagi Investor
Bagi investor publik, pasar perdana menawarkan saham dengan harga tetap (fixed price) atau melalui mekanisme bookbuilding. Tahap ini memberikan peluang untuk memperoleh capital gain awal karena harga IPO seringkali lebih rendah dibandingkan harga pada hari pertama perdagangan di pasar sekunder.
Namun, informasi yang tersedia pada pasar perdana masih terbatas pada prospektus, sehingga investor mengandalkan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan. Perdagangan juga belum bersifat terbuka karena transaksi hanya terjadi antara investor dan perusahaan. Dengan demikian, pasar perdana memberikan kesempatan memperoleh harga awal, tetapi mengandung risiko karena saham belum teruji di pasar.
b. Fungsi Pasar Sekunder bagi Investor
Pada pasar sekunder, investor dapat membeli dan menjual saham PT Roti Enak secara bebas dengan harga yang terbentuk secara real-time melalui mekanisme permintaan dan penawaran. Pasar ini menawarkan fleksibilitas strategi, mulai dari trading jangka pendek hingga investasi jangka panjang.
Informasi yang tersedia juga lebih komprehensif, karena perusahaan wajib menyampaikan laporan keuangan, keterbukaan informasi material, dan informasi aksi korporasi. Hal ini memberikan dasar yang lebih kuat bagi investor untuk mengambil keputusan investasi secara rasional.
Dalam IPO PT Roti Enak, pasar perdana dan pasar sekunder memiliki fungsi yang berbeda tetapi saling melengkapi. Pasar perdana menjadi sarana perusahaan memperoleh modal baru dan membangun struktur permodalan, sedangkan pasar sekunder menyediakan likuiditas, stabilitas harga, dan pembentukan nilai pasar perusahaan.
Bagi investor, pasar perdana menawarkan potensi keuntungan awal melalui harga penawaran, sementara pasar sekunder memberikan fleksibilitas transaksi, likuiditas tinggi, dan akses informasi yang lebih lengkap. Keberadaan kedua pasar ini memperkuat efisiensi dan transparansi pasar modal serta mendukung pertumbuhan perusahaan publik di Indonesia.
Artikel Hukum Karya Andi Hendra








Komentar