
Kolaka, BuletinNews.com – Peringatan Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April kembali menjadi momentum refleksi terhadap perjuangan perempuan di Indonesia. Semangat Raden Ajeng Kartini dinilai masih relevan di tengah berbagai tantangan ketimpangan gender yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Sucianti Ramahmadani, menegaskan bahwa peringatan Hari Kartini tidak seharusnya hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi ruang evaluasi terhadap kondisi perempuan saat ini.
Menurutnya, perempuan masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan, mulai dari akses pendidikan, kesempatan kerja, hingga perlindungan hukum yang belum merata.
“Hari Kartini harus dimaknai sebagai ruang refleksi. Perjuangan perempuan belum selesai, masih banyak ketimpangan yang perlu diperjuangkan, khususnya dalam aspek hukum dan keadilan,” ujar Sucianti, Senin (21/4/2026).
Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran hukum di kalangan perempuan, khususnya mahasiswi, agar mampu memahami serta memperjuangkan hak-haknya secara tepat di tengah dinamika sosial saat ini.
“Perempuan hari ini harus berani bersuara dan memiliki kesadaran hukum yang kuat. Itu adalah bentuk nyata dari semangat Kartini di era modern,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sucianti mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk berperan aktif menciptakan lingkungan kampus yang inklusif dan bebas dari diskriminasi. Ia menilai organisasi mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mengedukasi isu-isu gender dan hukum kepada masyarakat luas.
Menurutnya, peringatan Hari Kartini seharusnya tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap sejarah perjuangan perempuan, tetapi juga menjadi titik awal bagi generasi muda untuk melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di Indonesia.











Komentar