
Kolaka, BuletinNews.com – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan dua unit kios sekaligus rumah warga di Kelurahan 19 November, Kecamatan Wundulako, Senin (29/6/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 23.30 WITA. Berdasarkan laporan di lapangan, musibah bermula ketika sebuah truk tronton diduga kehilangan kendali dan menabrak minibus yang berada di depannya. Kendaraan tersebut kemudian terdorong ke arah kiri jalan dan menghantam sebuah mobil yang sedang mengisi bahan bakar di kios bensin eceran di Kilometer 9, Kelurahan 19 November.
Benturan keras diduga memicu percikan api dari gesekan bodi kendaraan atau sistem kelistrikan yang rusak. Api kemudian menyambar tumpahan pertalite dan botol-botol bahan bakar eceran sehingga kobaran api dengan cepat membesar dan melalap bangunan di sekitar lokasi.
Akibat kejadian itu, dua unit kios yang juga difungsikan sebagai rumah warga hangus terbakar. Selain itu, satu unit mobil Daihatsu Sigra ludes dilalap api, dua unit mobil mengalami kerusakan akibat tabrakan, tiga unit sepeda motor serta satu unit sepeda listrik turut terbakar.
Musibah tersebut berdampak terhadap dua kepala keluarga dengan total 13 jiwa. Sementara itu, seorang pengemudi asal Kecamatan Tanggetada bernama Paisal (20) mengalami luka-luka dan patah tulang pada bagian kaki sehingga harus mendapatkan penanganan medis.

Dalam kunjungannya, Bupati Kolaka menyampaikan rasa prihatin kepada para korban dan menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah terkait agar memberikan penanganan secara terpadu, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga proses rehabilitasi pascabencana.
“Pemerintah Kabupaten Kolaka hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh penanganan terbaik. Kebutuhan mendesak seperti tempat tinggal sementara, logistik, dan bantuan sosial harus segera dipenuhi. Kami juga akan mengupayakan bantuan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku agar para korban dapat segera bangkit dari musibah ini,” ujar Bupati Amri.
Sejak menerima laporan kejadian pada pukul 23.50 WITA, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kolaka langsung menerjunkan empat unit armada pemadam beserta personel ke lokasi. Proses pemadaman juga melibatkan unsur TNI, Babinsa, PSC 119, dan masyarakat setempat.
Setelah hampir dua jam berjibaku dengan kobaran api, petugas berhasil mengendalikan dan melokalisasi kebakaran sehingga tidak merambat ke permukiman warga lainnya.
Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Sosial juga telah menyalurkan bantuan darurat berupa matras, sembako, selimut, dan tenda kepada para korban. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan pendataan lanjutan untuk menentukan bentuk bantuan rehabilitasi maupun pembangunan rumah baru sesuai ketentuan yang berlaku.








