
Kendari, BuletinNews.com – Puluhan wartawan menggelar aksi solidaritas di Markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (9/10/2026), mendesak kepolisian mengusut dugaan penganiayaan terhadap Jamil, kontributor tvOne, saat merekam situasi yang diduga berkaitan dengan pesta minuman keras di Kantor Satresnarkoba Polres Baubau.
Dalam insiden tersebut, Jamil mengaku mengalami kekerasan fisik, sementara telepon selulernya diduga dirampas dan rekaman video di dalamnya dihapus.
Aksi solidaritas itu merupakan bentuk protes atas dugaan kekerasan dan penghalangan kerja jurnalistik yang dialami Jamil saat menjalankan tugasnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, peristiwa bermula ketika Jamil mendatangi Kantor Satresnarkoba Polres Baubau untuk mengonfirmasi penanganan kasus narkoba. Saat berada di dalam ruangan, ia melihat sebotol minuman keras di atas meja bersama tiga anggota polisi dan dua perempuan yang diduga merupakan informan kepolisian.
Jamil kemudian merekam situasi tersebut menggunakan telepon selulernya. Namun, seorang anggota polisi berinisial BLK diduga membentak dan memaksanya menghapus rekaman.
Jamil mengaku kemudian didekap, ditekan ke lantai, dan ditarik ke ruangan lain. Dalam situasi tersebut, ia berusaha meminta pertolongan dengan memukul kaca jendela.
Setelah kejadian, telepon seluler milik Jamil ditemukan di atas meja ruang Unit Buser. Rekaman video yang tersimpan di dalam perangkat tersebut disebut telah dihapus.
Akibat insiden itu, Jamil mengalami luka lecet pada lutut kiri. Ia juga telah menjalani visum di RSUD Palagimata Baubau untuk melengkapi laporan hukum.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Nursadah, mengecam dugaan kekerasan dan penghalangan kerja jurnalistik tersebut.
AJI Kendari mendesak kepolisian memeriksa pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian, mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta menelusuri bukti digital untuk mengungkap peristiwa tersebut secara transparan.
“Kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegas AJI Kendari dalam pernyataan resminya.
Penulis: Husni Mubarak






Komentar