Gratis dan Bertahap, Pemkab Bone Fasilitasi Legalitas Usaha bagi Pelaku IKM

Bone, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Bone terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui program pendampingan dan pembinaan usaha. Melalui Dinas Perindustrian, Pemkab Bone memfasilitasi penerbitan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Sertifikat Halal bagi pelaku IKM.

Salah satu IKM yang memperoleh pendampingan tersebut adalah IKM MGF Coffee 22 yang berlokasi di Jalan Salak, Kabupaten Bone. Program ini bertujuan meningkatkan daya saing produk lokal, sekaligus memberikan kepastian hukum usaha dan jaminan kehalalan produk kepada konsumen.

Pendampingan dilakukan secara bertahap, dimulai dari identifikasi jenis industri, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), kunjungan pendampingan untuk pemenuhan persyaratan Sertifikat Halal, hingga penyerahan Sertifikat Halal kepada pelaku usaha. Seluruh rangkaian proses tersebut dilaksanakan secara gratis sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pelaku IKM.

Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Muda, Mulyani, ST., MTP, yang mendampingi langsung kegiatan ini, menyampaikan bahwa pendampingan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pembinaan teknis agar pelaku usaha semakin profesional dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar

Baca Juga: