Sekda Kolaka Utara Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Paripurna DPRD

Kolut, BuletinNews.com – Suasana rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Senin (27/4/2026), tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah kursi yang diperuntukkan bagi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlihat kosong, memicu sorotan terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).

Rapat tersebut membahas penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, sekaligus persetujuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Perda.

Kondisi minimnya kehadiran OPD itu mendapat perhatian serius dari Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus. Ia menilai hal tersebut sebagai catatan penting yang harus segera dievaluasi.

“Biasanya kursi OPD penuh, tapi kali ini terlihat banyak yang kosong. Ini harus menjadi evaluasi bersama,” ujarnya.

Menurut Sekda, kehadiran ASN dalam rapat resmi DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab dan etika birokrasi dalam mendukung proses pengambilan kebijakan daerah.

Ia menegaskan, pembahasan LKPJ Bupati dan Ranperda merupakan agenda strategis yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh OPD sebagai bagian dari sistem pemerintahan daerah.

Selain itu, Sekda juga menyoroti keterlambatan dimulainya rapat yang disebabkan oleh kendala teknis, seperti perangkat pengeras suara yang belum siap digunakan. Ia menilai hal tersebut seharusnya dapat diantisipasi oleh pihak sekretariat agar tidak mengganggu jalannya sidang.

“Persoalan teknis seperti ini seharusnya bisa dipersiapkan dengan baik agar rapat berjalan tepat waktu,” tambahnya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar