Kolut, BuletinNews.com — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 49 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2024 dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Selasa (27/5/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara, Mawardi Hasan, diketahui bahwa dari total 60 formasi yang dibuka, hanya 49 yang terisi. Sebanyak 11 formasi tidak terisi karena tidak adanya pelamar yang memenuhi syarat.
“Kalau memungkinkan, ke depan formasi ini bisa kita tambah lagi, tetapi sampai hari ini baru 49 yang terisi,” ujarnya.
Mawardi juga menekankan pentingnya loyalitas para CPNS terhadap daerah penempatannya. Ia menginstruksikan agar seluruh CPNS yang telah menerima SK segera memindahkan domisili KTP ke Kolaka Utara sebagai bentuk komitmen.
“Minimal 10 tahun dulu di Kolaka Utara. Jangan baru beberapa bulan sudah minta nota tugas untuk pindah ke daerah lain,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati H. Jumarding dalam sambutannya berharap para CPNS baru dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Keberadaan CPNS baru diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dengan meningkatkan kualitas pelayanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup mengingatkan bahwa CPNS memiliki peran strategis dalam mendukung visi dan misi daerah menuju Kolaka Utara yang Madani, Maju, dan Berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya fokus pembangunan pada tujuh sektor utama, termasuk peningkatan SDM, tata kelola pemerintahan, dan penguatan sektor pertanian.
“Jadilah aparatur yang kompeten, inovatif, dan profesional agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan Kolaka Utara,” pungkasnya.
Komentar