
Kendari, BuletinNews.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra menjalani tes urine mendadak di Lobby Utama Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (23/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen internal kepolisian dalam menjaga profesionalitas dan integritas personel, sekaligus menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Polri.
Kapolda Sultra menegaskan bahwa pemeriksaan urine secara mendadak merupakan langkah pengawasan internal guna memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika. Langkah ini juga menjadi contoh langsung dari pimpinan kepada jajaran dalam mendukung kebijakan Polri yang bersih dari narkoba.
“Pengawasan internal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal dan profesional,” ujar Kapolda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang ditandatangani oleh Plh Kasubbid Provos AKP Ali Jufry dan Ps Kasubbid Dokpol drg. Mulyati, S.Kg., M.Kes., Sp.Perio, seluruh pejabat yang mengikuti tes dinyatakan negatif.
Tes urine tersebut disebut sebagai langkah awal dan akan dilanjutkan secara acak kepada personel Polda Sultra maupun Polres jajaran. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kesiapan dan kedisiplinan anggota dalam menjalankan tugas kepolisian.







Komentar