
Kolut, BuletinNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti lelang serentak barang rampasan negara yang akan dilaksanakan pada 10 hingga 14 Agustus 2026. Lelang tersebut terbuka untuk umum dan dilakukan melalui portal resmi pemerintah di lelang.go.id.
Informasi itu diumumkan melalui media sosial resmi Kejari Kolaka Utara. Dalam pengumuman tersebut disebutkan, masyarakat dapat mengikuti proses lelang terhadap sejumlah kendaraan yang merupakan barang rampasan negara dengan nilai limit yang telah ditetapkan secara resmi.
Beberapa objek lelang yang ditawarkan antara lain Honda tahun 2023 dengan nilai limit Rp176.618.000, Toyota Fortuner VRZ 2.4 tahun 2017 senilai Rp220.385.000, Honda CR-V 1.5 Turbo Prestige CVT CKD tahun 2023 dengan nilai limit Rp326.544.000, serta sepeda motor Kawasaki ZX250K tahun 2023 dengan nilai limit Rp62.720.000.
Untuk mengikuti lelang, peserta diwajibkan membuat akun dan melakukan verifikasi pada portal lelang.go.id, kemudian memilih objek lelang sesuai jadwal yang ditentukan. Selanjutnya peserta mengikuti seluruh tahapan lelang hingga proses pembayaran apabila dinyatakan sebagai pemenang.
Kejari Kolaka Utara juga menyediakan layanan informasi bagi masyarakat melalui WhatsApp di nomor +62 821-4418-7968 serta akun Instagram @kejari_kolakautara.
Melalui kegiatan ini, Kejari Kolaka Utara berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan memperoleh barang berkualitas dengan harga yang kompetitif, sekaligus mendukung pengelolaan barang rampasan negara secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara mengikuti lelang:
Akses portal resmi https://lelang.go.id.
Daftar dan lakukan verifikasi akun.
Pilih objek lelang sesuai jadwal.
Ikuti proses penawaran hingga selesai.







