
Kendari, BuletinNews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari kembali menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Tugu Eks MTQ Kendari, Rabu (2/9/2026) malam. Sebanyak 25 kendaraan, terdiri dari 15 sepeda motor dan 10 mobil, ditindak dengan cara mengempeskan ban karena pengendaranya masih mengabaikan rambu larangan parkir.
Penertiban tersebut dilakukan petugas Dishub Kota Kendari untuk menegakkan aturan parkir sekaligus memberikan efek jera kepada pengendara yang tetap memarkir kendaraan di area terlarang.
Kabid Parkiran Dishub Kota Kendari, Usman Supu Lamuja, mengatakan sebanyak 20 personel diterjunkan dalam kegiatan penertiban tersebut.
“Personel yang kami turunkan sebanyak 20 orang. Hari ini ada 15 motor dan 10 mobil yang kami kempeskan karena masih parkir sembarangan,” kata Usman.
Menurutnya, tindakan pengempesan ban dilakukan karena masih ditemukan pengendara yang tidak mematuhi rambu larangan parkir yang telah dipasang di kawasan Eks MTQ Kendari.
Dishub Kendari menegaskan penertiban akan terus dilakukan di kawasan tersebut. Pengendara diminta tidak mengabaikan aturan dan menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan.
Masyarakat diimbau mematuhi rambu larangan parkir dan menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Eks MTQ Kendari.
Penulis: Husni Mubarak








