Kendari, BuletinNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 9–19 Oktober 2025. Tahun ini, ajang dua tahunan tersebut menghadirkan inovasi baru dengan menambahkan Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang lomba.
Kehadiran KTIH dinilai memperkuat dimensi intelektual dalam STQH, sekaligus memberi ruang bagi peserta untuk menyalurkan gagasan akademik tentang hadis.
“KTIH menjadi wujud terobosan untuk menghidupkan tradisi akademik dalam memahami hadis. Peserta tidak hanya diuji hafalan, tetapi juga kemampuan menulis, menafsir, dan mempresentasikan gagasan secara ilmiah,” jelas Kepala Subdirektorat Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an, Rijal Ahmad Rangkuty, dalam acara Technical Meeting dan Penetapan Peserta STQH Nasional XXVIII di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Menurut Rijal, penilaian KTIH akan dilakukan secara berlapis, meliputi keaslian karya, bobot materi, kaidah bahasa, logika penyusunan, hingga kemampuan presentasi. Panitia juga menegaskan bahwa keaslian karya merupakan syarat mutlak, dengan penerapan batas maksimal kemiripan melalui sistem cek plagiarisme.
Pada babak penyisihan, terdapat lima kategori penilaian utama: relevansi judul dengan tema besar, kebaruan gagasan, eksplorasi kandungan hadis, keluasan wawasan, serta kekayaan referensi. Aspek logika dan organisasi pesan—seperti keteraturan berpikir, sistematika, dan alur tulisan—juga menjadi perhatian penting juri.
“Dengan hadirnya KTIH, kami berharap STQH tahun ini tidak hanya melahirkan para penghafal hadis, tetapi juga generasi yang mampu berpikir kritis, sistematis, dan memberi kontribusi nyata melalui gagasan akademik,” pungkas Rijal.
Komentar