Sidrap Targetkan Seluruh Desa Miliki Pos Bantuan Hukum pada Oktober 2025

Sidrap, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Sidrap, Rabu (24/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Iqbal, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Kabag Pemerintahan, Fandy Anshary, serta perwakilan instansi terkait. Dari Kanwil Kemenkumham Sulsel, hadir Kepala Divisi Perencanaan, Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati.

Dalam kesempatan itu, Wabup Sidrap, Nurkanaah, menekankan pentingnya keberadaan Posbakum sebagai sarana mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Jika Posbakum hadir di setiap desa, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi hukum, baik melalui sosialisasi maupun konsultasi langsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, Sidrap sebagai daerah persinggahan memiliki potensi menghadapi persoalan hukum. Dengan adanya Posbakum, diharapkan tercipta langkah preventif yang mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saat ini, Posbakum sudah terbentuk di 21 desa/kelurahan dari total 106 yang ada. Targetnya, pada 6 Oktober mendatang seluruh desa dan kelurahan di Sidrap sudah memiliki Posbakum.

Sementara itu, Heny Widyawati menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Sidrap dalam pembentukan Posbakum.

“Alhamdulillah, progresnya sudah cukup baik. Harapannya, pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat untuk mewujudkan rasa keadilan,” tandasnya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar

Baca Juga: