
Kolaka, BuletinNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar pada Kamis (9/7/2026). Persetujuan tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD setelah melalui proses evaluasi dan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., yang memimpin rapat paripurna tersebut, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan. Menurutnya, persetujuan Raperda menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Kabupaten Kolaka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 10 tahun berturut-turut.
“Kabupaten Kolaka kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah sekaligus menjadi motivasi untuk terus menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK demi penyempurnaan tata kelola keuangan daerah,” ujar Bupati Amri.
Berdasarkan laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp1,711 triliun atau 98,05 persen dari target sebesar Rp1,745 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,668 triliun atau 94,34 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1,768 triliun. Adapun penerimaan dan pengeluaran pembiayaan terealisasi 100 persen, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp66,197 miliar.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD terus diperkuat sebagai fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka.








