Kolaka, BuletinNews.com – Kerusakan lingkungan yang terjadi di dunia saat ini memiliki perbedaan penyebab dan dampak yang signifikan antara negara maju dan negara berkembang. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk peran ekonomi, tingkat teknologi, serta regulasi lingkungan yang ada di kedua jenis negara tersebut.
Di negara maju, kerusakan lingkungan sering kali disebabkan oleh konsumsi yang tinggi dan produksi industri yang besar. Negara-negara ini merupakan produsen utama barang elektronik, otomotif, dan produk teknologi canggih lainnya yang membutuhkan bahan baku dalam jumlah besar. Aktivitas industri yang padat ini meningkatkan emisi karbon, limbah industri, dan limbah elektronik. Selain itu, beberapa perusahaan di negara maju mengirimkan limbah mereka ke negara berkembang, sebuah praktik yang dikenal dengan istilah “dumping limbah elektronik,” karena regulasi yang lebih longgar di negara berkembang.
Sementara itu, negara berkembang lebih bergantung pada eksploitasi sumber daya alam seperti logam berat, minyak mentah, dan hasil tambang lainnya, yang sebagian besar diekspor ke negara maju. Proses penambangan yang tidak ramah lingkungan menyebabkan deforestasi, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem. Negara-negara ini juga sering menerima limbah dari negara maju, tetapi karena keterbatasan teknologi dan regulasi, pengolahan limbah tersebut sering kali dilakukan dengan cara yang merusak lingkungan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara.
Dampak kerusakan lingkungan ini juga berbeda antara kedua jenis negara. Negara maju, meskipun memiliki regulasi lingkungan yang lebih ketat dan teknologi ramah lingkungan, masih berkontribusi signifikan terhadap krisis lingkungan global melalui konsumsi tinggi dan ekspor limbah. Negara berkembang, di sisi lain, menghadapi dampak langsung dan parah dari kerusakan tersebut. Kehilangan keanekaragaman hayati, kerusakan ekosistem, dan masalah kesehatan masyarakat akibat polusi menjadi masalah utama yang mereka hadapi. Pengelolaan limbah yang buruk dan hilangnya lahan pertanian subur juga mengancam ketahanan pangan di negara berkembang.
Ketimpangan ekonomi antara negara maju dan berkembang turut memperburuk kerusakan lingkungan. Negara berkembang, yang memiliki keterbatasan finansial, sering kali tidak mampu berinvestasi dalam teknologi ramah lingkungan atau infrastruktur pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Ketergantungan ekonomi mereka pada ekspor sumber daya alam juga mendorong eksploitasi yang berlebihan, tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan.
Kesimpulannya, perbedaan utama antara negara maju dan negara berkembang dalam penyebab dan dampak kerusakan lingkungan terletak pada pola konsumsi, produksi, serta kapasitas regulasi dan teknologi masing-masing negara. Negara maju lebih fokus pada industri dan konsumsi tinggi, sementara negara berkembang bergantung pada eksploitasi sumber daya alam, yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah di tingkat lokal.
Sumber:
– Adji Samekto (2024) Cetakan: 7. Hukum Lingkungan. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
– Sudarmadji, D. (2014). “Ketimpangan Ekonomi dan Dampaknya Terhadap Lingkungan di Negara Berkembang.” Jurnal Ekonomi Pembangunan, 12(1), 45-56.
– Amiruddin, M. (2017). “Ekspor Sumber Daya Alam dan Dampaknya terhadap Kualitas Lingkungan di Indonesia.” Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 3(2), 77-89.
– Setiawan, D. (2015). “Dampak Globalisasi Ekonomi terhadap Kerusakan Lingkungan di Negara Berkembang.” Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia, 8(4), 112-123.
Komentar