
Kolut, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bergerak cepat memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, serta tenaga honorer dapat segera direalisasikan.
Instruksi percepatan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, pada Senin (16/3/2026), atas arahan langsung Bupati Kolaka Utara. Dalam arahannya, Sekda meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan permintaan pencairan THR kepada bagian keuangan daerah.
Arahan itu disampaikan Sekda saat didampingi Sekretaris Bappeda serta perwakilan dari Bagian Keuangan Pemerintah Daerah. Ia menegaskan kepada para kepala OPD agar segera memerintahkan bendahara masing-masing untuk menyiapkan dokumen pengajuan pencairan THR.
“Ini instruksi atas perintah pimpinan. Saya minta kepada seluruh kepala OPD memerintahkan bendaharanya membuat permintaan THR bagi PPPK, baik yang paruh waktu maupun tenaga honorer lainnya,” tegas Idrus.
Ia menambahkan, proses pengajuan diharapkan dapat diselesaikan secepat mungkin, bahkan jika perlu dilakukan hingga lembur pada malam hari agar permintaan pencairan bisa segera diproses.
Sekda menargetkan seluruh permintaan pencairan THR sudah masuk paling lambat malam hari agar dapat segera ditindaklanjuti oleh bagian keuangan daerah.
“Kalau perlu lembur supaya besok sudah bisa masuk permintaannya dan kita harapkan besok sore sudah bisa terealisasi,” ujarnya.
Langkah percepatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam memastikan hak para pegawai, khususnya PPPK dan PPPK paruh waktu, dapat diterima tepat waktu menjelang Hari Raya.









Komentar