
Kolaka, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka mempercepat penataan Barang Milik Daerah (BMD) melalui pendataan dan verifikasi aset, termasuk rencana pelelangan kendaraan dinas yang telah melewati usia ekonomis dan teknis. Langkah tersebut ditandai dengan peninjauan gudang penyimpanan aset daerah oleh Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka, Muh. Said, S.H., Selasa (7/7/2026).
Dalam peninjauan itu, Bupati memeriksa berbagai aset milik pemerintah daerah, mulai dari kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, lemari hingga perlengkapan perkantoran. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik, legalitas, kelengkapan administrasi, serta usia ekonomis dan teknis setiap aset sebagai dasar pengelolaan yang lebih tertib dan akuntabel.
Bupati Amri menegaskan, kendaraan dinas yang akan dilelang merupakan aset yang sudah tidak produktif karena telah melewati masa manfaatnya. Menurutnya, apabila tetap dipertahankan, biaya pemeliharaan justru akan menjadi beban bagi keuangan daerah.
Pelelangan akan dilaksanakan secara online melalui mekanisme resmi pemerintah yang mengedepankan prinsip terbuka, transparan, kompetitif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh hasil lelang nantinya akan disetorkan sebagai penerimaan daerah.
Selain pelelangan aset, Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan tertib administrasi serta memperbarui data inventaris secara berkala. Aset yang masih layak dimanfaatkan diminta untuk dioptimalkan penggunaannya, sedangkan aset yang sudah tidak produktif harus segera diselesaikan sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Kolaka menilai penataan aset daerah menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional.








