
Kolaka, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak para ayah untuk berperan aktif dalam pendidikan anak melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Ajakan tersebut disampaikan melalui surat edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Dalam edaran tersebut, seluruh ayah atau wali ayah yang memiliki anak usia sekolah diimbau mengambil rapor anak pada akhir semester serta mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru.
Program ini menyasar anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah (SMP dan SMA/sederajat), sebagai upaya memperkuat keterlibatan ayah dalam proses tumbuh kembang dan pendidikan anak.
Selain itu, instansi pemerintah maupun lembaga tempat para ayah bekerja diharapkan memberikan fleksibilitas atau dispensasi waktu bagi pegawai yang mengikuti kegiatan GEMAR dan GAMAS sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga mengajak seluruh ayah berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dengan membagikan dokumentasi kegiatan mengantar anak ke sekolah melalui media sosial menggunakan tagar #GATI.
Gerakan GAMAS dan GEMAR menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui peningkatan peran ayah dalam pendidikan, pengasuhan, dan pembentukan karakter anak sejak usia dini.







