
Kolaka, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui panitia seleksi membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sorume Kabupaten Kolaka.
Pengumuman seleksi tersebut disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kolaka sebagai bagian dari proses pengisian jabatan Dewan Pengawas Perumda yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan daerah.
Pendaftaran seleksi dibuka mulai 22 hingga 26 Juni 2026. Calon peserta dapat menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sorume yang berlokasi di Ruangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam persyaratan administrasi, peserta diwajibkan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Kabupaten Kolaka, memiliki kompetensi yang sesuai, serta memenuhi sejumlah ketentuan lain yang telah ditetapkan panitia seleksi.
Beberapa dokumen yang harus dilengkapi di antaranya surat lamaran, daftar riwayat hidup, ijazah terakhir, kartu identitas, surat keterangan sehat, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan seleksi.
Selain persyaratan administrasi, peserta juga diwajibkan menyusun makalah dengan tema strategi pengawasan tata kelola Perumda Air Minum Tirta Sorume menuju perusahaan daerah yang sehat.
Informasi lengkap terkait persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Kolaka.






