
Karawang, BuletinNews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berupaya memulihkan pelayanan pertanahan setelah kebakaran melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang, Rabu (14/10/2026) malam. Sebanyak 80 persen data pertanahan disebut telah dialihmediakan sehingga dapat membantu proses penelusuran informasi dan pemulihan dokumen yang terdampak.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, menyampaikan hal tersebut saat meninjau lokasi kebakaran pada Kamis (15/10/2026). Ia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir karena data yang telah dialihmediakan dapat digunakan untuk mendukung pemulihan administrasi pertanahan.
“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80%. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” ungkap Hasan Basri.
Menurut Hasan, data digital tersebut menjadi salah satu sumber untuk menelusuri kembali informasi pertanahan yang diperlukan. Sementara itu, arsip fisik yang terdampak kebakaran masih perlu didata dan diperiksa guna menentukan langkah penanganan berikutnya.
Dukungan pemulihan juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Karawang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan meskipun kantor pertanahan mengalami kebakaran.
“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” ujar Aep.
Sebagai langkah sementara, pelayanan pertanahan bagi masyarakat Karawang disiapkan di Islamic Center Karawang. Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyediakan layanan laporan kehilangan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang.
Penulis: Yus Misran








Komentar