
Kendari, BuletinNews.com – Pemerintah Kota Kendari kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut bagi Kota Kendari.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Senin (25/5/2026), dan dihadiri kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP, termasuk Kota Kendari yang dinilai konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Selamat kepada Kota Kendari yang kembali memperoleh opini WTP,” ujar Dadek dalam sambutannya.
Berdasarkan data BPK, Kota Kendari bersama Kabupaten Bombana tercatat sebagai daerah di Sulawesi Tenggara yang telah meraih opini WTP sebanyak 14 kali secara berturut-turut. Capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Dalam kesempatan itu, BPK juga mendorong seluruh pemerintah daerah agar terus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat sistem pengawasan internal.
Dadek menegaskan, opini WTP bukan sekadar indikator tertib administrasi, melainkan juga menjadi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Konawe Utara Ikbar yang mewakili kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa rekomendasi BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Ia menegaskan, seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.









Komentar