
Kendari, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali mencatat capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut menjadi capaian WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Kabupaten Kolaka.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Senin (25/5). Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Kolaka sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dinilai telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Capaian satu dekade mempertahankan opini WTP tersebut dinilai menjadi indikator konsistensi Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Meski kembali memberikan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, BPK RI mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara agar tidak berpuas diri terhadap capaian tersebut. BPK menekankan pentingnya peningkatan efektivitas belanja daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penguatan tata kelola anggaran agar pemanfaatannya benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memastikan setiap program pembangunan memiliki manfaat nyata, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kolaka menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, serta seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut.









Komentar