
Kolaka, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyerahkan kendaraan operasional berupa sepeda motor kepada petugas pemungut pajak dan petugas lapangan sebagai upaya meningkatkan kinerja pelayanan serta optimalisasi pendapatan daerah.
Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si, di halaman Kantor Bapenda Kolaka, Senin (29/12). Bantuan kendaraan operasional ini ditujukan untuk mendukung mobilitas petugas dalam menjalankan tugas pendataan dan pemungutan pajak di lapangan.
Sebanyak 61 unit sepeda motor disalurkan kepada petugas lintas sektor yang memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dalam kegiatan pemungutan pajak dan pendataan wajib pajak.
Adapun rincian penyaluran kendaraan operasional tersebut, yakni 26 unit diperuntukkan bagi Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial, 13 unit untuk Koordinator Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 10 unit untuk Kepala Pasar se-Kabupaten Kolaka, serta 12 unit untuk Koordinator Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka menyampaikan bahwa penyediaan kendaraan operasional ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah kepada petugas lapangan agar dapat bekerja lebih efektif, efisien, serta menjangkau wilayah kerja yang luas dan memiliki tingkat aksesibilitas yang cukup menantang.
Ia berharap, dengan adanya fasilitas pendukung tersebut, kinerja petugas di lapangan semakin optimal sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertumbuhan pendapatan daerah Kabupaten Kolaka secara berkelanjutan.







Komentar