
Kolaka, BuletinNews.com – Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si., menghadiri sekaligus membuka Rapat Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2027, Kamis (26/03/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka tersebut diikuti seluruh perangkat daerah serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan lintas sektor dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah guna memastikan perencanaan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan, saran, dan pertimbangan dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan responsif terhadap isu-isu pembangunan daerah,” ujar Amri.
Pelaksanaan Forum SKPD tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa rancangan awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dibahas bersama para pemangku kepentingan dalam forum perangkat daerah atau lintas perangkat daerah guna memperoleh saran dan pertimbangan.
Selain itu, dalam Pasal 131 ayat (2) juga ditegaskan bahwa rancangan Renja Perangkat Daerah selanjutnya dibahas dan disempurnakan melalui forum perangkat daerah atau lintas perangkat daerah. Dengan demikian, forum ini menjadi tahapan penting dalam memastikan kualitas dokumen perencanaan sebelum ditetapkan.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menyusun program dan kegiatan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kolaka pada tahun 2027.
Rapat berlangsung dengan penuh antusias dan menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari para peserta. Masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Kolaka Tahun 2027.







Komentar