ART Curi Perhiasan Emas Majikan di Kendari, Hasil Gadai Dipakai Bayar Utang

ART berinisial FE (26) diamankan polisi usai diduga mencuri perhiasan emas milik majikannya di Kota Kendari. (Dok: Istimewa).

Kendari, BuletinNews.com – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial FE (26) ditangkap polisi setelah diduga mencuri sejumlah perhiasan emas dan uang tunai milik majikannya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, FE diduga memanfaatkan pekerjaannya sebagai ART untuk mengetahui kondisi rumah korban sebelum melakukan aksinya.

“Aksi itu dilakukan FE saat rumah dalam keadaan kosong. FE masuk ke kamar korban dan mengambil perhiasan yang disimpan di atas meja,” kata Welliwanto, Selasa (18/8/2026).

Dari hasil penyelidikan, perhiasan yang diduga dicuri terdiri dari gelang emas seberat 1,5 gram, bros emas 6 gram, serta cincin emas seberat 1,5 gram. Selain perhiasan, pelaku juga diduga mengambil uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Polisi mengungkap, dua perhiasan yang diambil FE kemudian dibawa ke tempat pegadaian. Gelang emas digadaikan dengan nilai Rp2 juta, sedangkan bros emas digadaikan senilai Rp6 juta.

“Uang hasil gadai digunakan pelaku untuk membayar utang,” ujar Welliwanto.

FE ditangkap Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada Senin (17/8/2026) malam. Polisi mengamankan FE di Kompleks Perumahan The Villas, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kendari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya cincin emas seberat 1,5 gram dan uang tunai Rp200 ribu. Polisi juga mengamankan nota pembelian gelang dan bros emas sebagai barang bukti.

Setelah ditangkap, FE dibawa ke Satreskrim Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Penulis: Husni Mubarak

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *