Persoalan Live TikTok Berujung Pengaduan, Polsek Watopute Lakukan Pendalaman

Muna, BuletinNews.com – Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMAN 1 Sawerigadi, Inda Rahma Sari, dilaporkan seorang perempuan bernama Wulan Valenzya ke Polsek Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terkait dugaan pelecehan verbal melalui siaran langsung TikTok. Pengaduan tersebut muncul setelah konflik yang menurut Wulan sempat diselesaikan secara damai kembali memanas di media sosial.
Wulan mengaku menjadi sasaran ucapan yang dinilainya merendahkan martabat, termasuk komentar mengenai kondisi fisik dan mentalnya. Ia juga mengklaim mendengar perkataan bernada ancaman dalam siaran langsung yang melibatkan sejumlah akun.

Menurut Wulan, persoalan bermula saat Inda dan seorang perempuan bernama Elis melakukan siaran langsung di sebuah gerai Indomaret. Ketika datang ke lokasi, Wulan mengaku mendengar ucapan yang dianggapnya menyindir dirinya karena konflik lama dengan Elis.

Merasa tersinggung, Wulan sempat mengunggah sindiran di Facebook. Namun, pada malam harinya, ia mengaku menghubungi Inda melalui pesan pribadi untuk meminta penjelasan dan berharap persoalan tersebut tidak berlanjut di media sosial.

Wulan kemudian mendatangi rumah Inda sekitar pukul 13.00 WITA untuk menyelesaikan masalah secara langsung. Keduanya disebut sepakat berdamai dengan ketentuan masing-masing, termasuk menghapus unggahan dan menarik pesan yang sebelumnya dipersoalkan.

Namun, menurut pengakuan Wulan, konflik kembali mencuat setelah ia menemukan siaran langsung TikTok yang membahas kedatangannya ke rumah Inda. Dalam siaran tersebut, Wulan mengaku mendengar ucapan yang dinilainya sebagai ancaman serta komentar yang merendahkan kondisi fisiknya dan menyinggung keadaan mentalnya.

Wulan menyatakan persoalan itu bukan berkaitan dengan hubungan asmara, melainkan dugaan perlakuan yang dianggapnya telah merendahkan harga dirinya. Ia juga mengaku telah berupaya meminta pihak-pihak terkait menghentikan siaran langsung agar konflik tidak semakin meluas.

Setelah upaya penyelesaian tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan, Wulan menyampaikan pengaduan ke Polsek Watopute. Ia mengaku sempat menunggu proses mediasi, tetapi pertemuan dengan pihak yang dilaporkan belum terlaksana sesuai harapannya.

Kapolsek Watopute, IPDA Anwar Sukma, membenarkan bahwa Wulan telah menyampaikan pengaduan kepada kepolisian.

“Ibu Wulan telah melapor dan anggota Polsek sudah menerima pengaduannya. Saat ini kami akan melakukan pendalaman masalah pengaduan Ibu Wulan,” ujarnya.

Persoalan tersebut juga berdampak pada keluarga Wulan. Ibunya, Sitti Darning, mengaku mengalami tekanan akibat konflik yang menimpa anaknya. Keluarga berharap kepolisian menindaklanjuti pengaduan secara profesional dan objektif agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Inda Rahma Sari belum memberikan penjelasan substantif mengenai tuduhan yang disampaikan Wulan. Redaksi BuletinNews.com tetap membuka ruang bagi Inda dan pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.

Pengaduan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh kepolisian. Keterangan para pihak dan bukti digital diperlukan untuk memperjelas kronologi serta memastikan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Yus Misran

Kata kunci SEO: Guru PPPK Muna Barat, dugaan pelecehan verbal TikTok, laporan Polsek Watopute, konflik media sosial, Inda Rahma Sari


—

Catatan redaksi: Karena berita ini memuat tuduhan terhadap individu yang identitasnya disebutkan secara jelas, pastikan nama, status pekerjaan, kronologi, dan pernyataan narasumber telah diverifikasi sebelum diterbitkan. Sebaiknya gunakan istilah pengaduan atau dugaan selama belum ada penetapan hukum, serta berikan kesempatan yang wajar kepada pihak terlapor untuk menyampaikan klarifikasi.

Komentar