Polresta Kendari Gagalkan Pengiriman 10 Kubik Kayu Eboni Senilai Rp350 Juta

Truk bermuatan 10 kubik kayu eboni tanpa dokumen resmi diamankan di Polresta Kendari. Kamis (8/10/2026). (Dok: Husni Mubarak).

Kendari, BuletinNews.com – Polresta Kendari menyita satu truk bermuatan 10 kubik kayu eboni yang diduga diangkut tanpa dokumen resmi di Jalan Prof. Muhammad Yamin, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (4/10/2026). Kayu senilai sekitar Rp350 juta itu rencananya dikirim ke Surabaya.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Hermanto Kaloto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti polisi.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 80 batang kayu eboni yang telah digergaji berbentuk balok dengan panjang sekitar 2,8 meter. Kayu tersebut diduga berasal dari wilayah Asera, Kabupaten Konawe Utara.

“Untuk status kayunya ini dibawa menuju Kendari dan rencananya akan dikirim ke Surabaya,” kata Hermanto, Kamis (8/10/2026).

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sopir dan kernet truk berinisial SR dan H untuk dimintai keterangan.

Polisi masih mendalami asal-usul kayu tersebut, termasuk memastikan apakah kayu berasal dari kawasan hutan produksi atau kawasan lainnya. Sejumlah saksi masih akan diperiksa, termasuk pihak kehutanan.

“Kami sementara masih melakukan pendalaman. Masih ada beberapa saksi yang akan kami periksa, termasuk dari pihak kehutanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman kayu tanpa dokumen resmi sekaligus menelusuri asal kayu eboni tersebut.

Ia menegaskan, patroli di wilayah hukum Polresta Kendari akan terus ditingkatkan untuk mencegah pengambilan dan pengiriman kayu tanpa izin.

“Ini menjadi konsen kita supaya kegiatan patroli di wilayah hukum Polresta Kendari dapat terus dimaksimalkan, kita tingkatkan supaya bisa menjerat pelaku-pelaku yang akan mengambil kayu tanpa izin,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pendalaman terkait asal-usul kayu dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengirimannya.

Penulis: Husni Mubarak

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar