Jakarta, BuletinNews.com – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025), saat 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam acara Nikah Massal yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, hadir langsung menjadi saksi pernikahan massal tersebut. Dalam sambutannya, Menag menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar Kemenag membantu masyarakat, terutama pasangan yang mengalami kendala ekonomi untuk melangsungkan pernikahan.
“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” ujar Menag.
Kemenag menanggung seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar. Tidak hanya itu, masing-masing pasangan juga mendapat bantuan ekonomi mikro sebesar Rp2,5 juta sebagai modal usaha, yang penyalurannya dilakukan bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Pasangan yang dinilai produktif berpeluang mendapatkan tambahan bantuan ekonomi ke depannya.
Dalam upaya memberikan pengalaman pernikahan yang bermartabat, para pasangan juga diberikan kesempatan menginap di hotel yang bekerja sama dengan Kemenag. “Ini bentuk penghargaan kepada mereka. Kami bekerja sama dengan hotel-hotel yang saat ini memang sedang sepi pengunjung,” jelas Nasaruddin.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses nikah massal ini dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap pasangan memperoleh akta nikah resmi dan kartu nikah digital ber-chip, serta dijamin bebas dari praktik nikah di bawah umur maupun bentuk poligami dan poliandri ilegal.
“Kita sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,” tegas Menag.
Komentar