Kolaka, BuletinNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024, pada Kamis, 26 Juni 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kolaka ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana dan Wakil Ketua I DPRD Kolaka, Awaluddin Paseng dan Wakil Ketua II DPRD Kolaka, Ir. Syaifullah Halik, beserta unsur pimpinan dan anggota dewan. Hadir pula Bupati Kolaka, H. Amri, yang secara langsung memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. “Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Kolaka,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kolaka, H. Amri dalam tanggapannya menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan secara optimal meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk dinamika ekonomi dan peningkatan kebutuhan pelayanan publik. “Kami terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Kolaka,” ucap Bupati.
Rapat ini juga menjadi forum penting bagi fraksi-fraksi di DPRD untuk menyampaikan evaluasi dan catatan kritis atas pelaksanaan anggaran yang telah berlangsung, sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif.
Sebagai bagian dari tahapan legislasi, setelah tahap jawaban Bupati ini, pembahasan akan dilanjutkan ke tingkat komisi dan fraksi untuk pendalaman dan klarifikasi terhadap berbagai aspek teknis laporan pertanggungjawaban tersebut.
Kehadiran penuh para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD dalam rapat ini menunjukkan soliditas dan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan di Kabupaten Kolaka.
Komentar