Kolaka, BuletinNews.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kolaka menyatakan sikap tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kolaka. Dalam konferensi pers yang digelar pada, Jum’at (2/5/2025), PMII mendesak tiga lembaga pemerintah segera mengambil langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perlindungan anak dan penegakan hukum.
Ketua PMII Cabang Kolaka, Ikram Jalal Nur, menegaskan bahwa pesantren yang menjadi lokasi dugaan tindak asusila tersebut sudah tidak layak lagi menjalankan fungsi pendidikan. Ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka untuk segera mencabut izin operasional lembaga tersebut.
“Kami tidak ingin ada lagi korban di kemudian hari. Dunia pendidikan, apalagi pesantren yang seharusnya menjadi tempat mendidik akhlak, tidak boleh menjadi ruang terjadinya kekerasan seksual. Kami mendesak Kemenag Kolaka untuk segera mencabut izin operasional pesantren tersebut,” ujar Ikram kepada awak media.
Selain itu, PMII juga mendesak Kepolisian Resor (Polres) Kolaka untuk mengusut tuntas kasus ini secara adil dan transparan. Mereka menuntut agar pelaku diproses sesuai hukum tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.“Tidak boleh ada pembiaran terhadap kasus ini. Aparat penegak hukum harus memastikan proses berjalan sebagaimana mestinya, dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” tegasnya.
“Tidak boleh ada pembiaran terhadap kasus ini. Aparat penegak hukum harus memastikan proses berjalan sebagaimana mestinya, dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” tegasnya.
PMII juga mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka untuk memberikan pendampingan intensif kepada korban, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun hukum.“Korban harus mendapatkan perlindungan penuh. Negara tidak boleh abai terhadap penderitaan anak di bawah umur,” tambahnya.
“Korban harus mendapatkan perlindungan penuh. Negara tidak boleh abai terhadap penderitaan anak di bawah umur,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, PMII Cabang Kolaka menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum dan memastikan para pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komentar