Jakarta, BuletinNews.com – Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M resmi berakhir hari ini, Jumat (25/4/2025). Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) mencatat sebanyak 212.733 jemaah telah melunasi biaya haji reguler.
“Sebanyak 212.733 jemaah reguler telah melunasi biaya haji. Jumlah ini mencakup jemaah berhak lunas, cadangan, petugas haji daerah, dan pembimbing ibadah,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta.
Rinciannya, 184.029 jemaah merupakan jemaah berhak lunas yang telah menyelesaikan pembayaran pada tahap I maupun II. Selain itu, terdapat 27.500 jemaah dengan status cadangan, 1.520 petugas haji daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Dari kuota haji reguler, sebanyak 190.897 adalah jemaah dengan urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 1.572 PHD, dan 685 pembimbing KBIHU.
Meski secara nasional jumlah pelunasan telah melebihi kuota, Zain menyebut masih ada wilayah yang belum sepenuhnya menyerap kuotanya, khususnya Provinsi Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11 kuota). Selain itu, terdapat 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing KBIHU yang belum terisi.
“Pelunasan Bipih Reguler akan kembali diperpanjang hingga 2 Mei 2025, namun hanya dibuka untuk empat provinsi: Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten,” tambahnya.
Perpanjangan ini juga ditujukan untuk mengantisipasi kemungkinan jemaah yang batal berangkat, serta memberi kesempatan bagi jemaah cadangan dan mereka yang ketentuan istitha’ah-nya baru terbit.
Ditjen PHU juga telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025 dan diberangkatkan ke Tanah Suci secara bertahap mulai 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing.
Komentar