
Kolaka, BuletinNews.com – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kolaka mengimbau masyarakat untuk lebih sigap melaporkan setiap kejadian kebakaran agar petugas dapat segera tiba di lokasi dan meminimalisir kerugian.
Melalui unggahan resminya di media sosial, Damkar Kolaka mengingatkan bahwa setiap detik sangat berharga dalam upaya penyelamatan jiwa dan harta benda. Berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2018, waktu ideal bagi petugas Damkar untuk tiba di lokasi kebakaran adalah maksimal 15 menit setelah laporan diterima.
Namun, kondisi di lapangan sering kali terkendala oleh kepadatan lalu lintas dan keterlambatan informasi dari masyarakat. Karena itu, Damkar Kolaka meminta warga untuk segera melapor jika melihat kebakaran dengan menyebutkan nama, alamat lengkap, titik patokan, serta jenis objek yang terbakar.
Masyarakat juga diimbau tidak menunggu api membesar sebelum melakukan laporan. “Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula petugas datang ke lokasi,” demikian imbauan resmi Damkar Kolaka.
Warga Kolaka dapat melaporkan kejadian kebakaran melalui layanan darurat di nomor 085333901113.
Melalui kerja sama dan kesigapan masyarakat, diharapkan risiko kebakaran dapat ditekan seminimal mungkin.
“Bersama, kita bisa kurangi risiko kebakaran di Kabupaten Kolaka,” tutup imbauan tersebut.









Komentar