Polres Muna Mediasi Insiden di Pantai Meleura, Darman dan Polisi Sepakat Berdamai

Muna, BuletinNews.com – Polres Muna menggelar pertemuan mediasi pada Sabtu, 5 April 2025, guna menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi di kawasan wisata Pantai Meleura pada 3 April lalu. Pertemuan yang dilaksanakan di kediaman La Rima, Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna ini, merupakan respons terhadap aduan dari seorang pria bernama Darman yang merasa diperlakukan tidak adil oleh aparat saat kejadian.

Pertemuan yang dimulai pukul 12.00 WITA ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Muna, antara lain Kapolsek Katobu IPTU La Ode Alimusmin, Kasi Propam IPDA Muhtar, Kasi Humas IPDA Baharuddin, serta Padal PAM Pantai Meleura IPDA Herman AR. dan AIPDA Safrizal, S.Sos. Darman dan keluarganya turut hadir bersama beberapa warga Desa Lakarinta yang menjadi saksi kejadian.

Dalam forum tersebut, IPDA Herman AR. dan AIPDA Safrizal menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Darman atas kekhilafan mereka dalam menjalankan tugas. Permintaan maaf itu diterima dengan baik oleh Darman di hadapan para saksi dan masyarakat setempat.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa Darman bukan pelaku tindak pidana dan tidak melakukan perlawanan terhadap aparat, seperti yang sempat tersebar di masyarakat. Untuk memperkuat penyelesaian damai, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa tidak akan ada proses hukum lanjutan terhadap dua personel kepolisian tersebut.

Proses mediasi berlangsung secara kondusif dan berakhir pada pukul 13.45 WITA. Polres Muna berharap pertemuan ini menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai dan transparan antara masyarakat dan aparat.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar