Kolaka, BuletinNews.com – Subbid Provos Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sultra menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta pemeriksaan urin terhadap seluruh personel Polres Kolaka, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Mako Polres Kolaka, Jalan Pahlawan, Kelurahan Lamokato, dipimpin langsung oleh Plt. Kasubbid Provos, AKP Ali Jufri. Dalam kegiatan ini, hadir pula pejabat utama Polres Kolaka, para perwira, Kapolsek jajaran, hingga seluruh personel Bintara.
Dalam arahannya, AKP Ali Jufri menegaskan pentingnya kedisiplinan dan integritas sebagai pondasi utama dalam tubuh Polri. Ia menekankan agar anggota menjauhi gaya hidup hedonis, praktik perjudian online, pinjaman ilegal, hingga perilaku menyimpang seperti perselingkuhan, penyimpangan seksual, dan penyalahgunaan narkoba.
“Etika dalam bermedia sosial juga perlu dijaga. Jangan gunakan seragam dinas untuk konten yang tidak relevan, apalagi bermain TikTok saat bertugas,” tegasnya.
Gaktibplin dilakukan secara menyeluruh, mencakup pengecekan kebersihan mako, sikap tampang, kelengkapan identitas, hingga pemeriksaan telepon seluler guna mendeteksi praktik judi online. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan ruang tahanan, gudang senjata api, dan tes urin terhadap personel.
Hasil kegiatan mencatat empat personel Sat Samapta Polres Kolaka melanggar kedisiplinan terkait sikap tampang. Mereka adalah Bripda Amar Nibandera, Bripda Imran Saputra, Bripda Muh Aldy Apriansyah, dan Bripda Harwin yang ditemukan berambut panjang dan tidak rapi. Sebagai bentuk penegakan disiplin, keempatnya diberikan sanksi fisik berupa 50 kali push-up di tempat.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap kebersihan mako, buku obat, senjata api, ruang tahanan, serta hasil tes urin menunjukkan nihil pelanggaran.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sultra untuk menjaga profesionalisme dan membangun citra positif institusi Polri sebagai pelayan masyarakat yang humanis, bersih, dan terpercaya.
Komentar