
Kolaka, BuletinNews.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Kolaka menegaskan bahwa insiden bentrokan antara tenaga kerja lokal Indonesia dan tenaga kerja asing (TKA) asal China di kawasan PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) merupakan persoalan serius yang menyentuh aspek kebangsaan dan kedaulatan nasional, bukan sekadar konflik individual antarpekerja.
PMII Kolaka menilai peristiwa tersebut sebagai cerminan rapuhnya nasionalisme dalam praktik pembangunan industri yang melibatkan investasi asing. Ketika pekerja Indonesia mengalami kekerasan di tanah airnya sendiri, terlebih di kawasan industri strategis nasional, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hubungan industrial, melainkan juga martabat bangsa.
“Nasionalisme bukan sekadar simbol atau jargon politik. Nasionalisme harus hadir nyata dalam perlindungan terhadap pekerja Indonesia. Jika buruh lokal tersingkir, dilecehkan, atau diperlakukan tidak adil di negerinya sendiri, maka itu adalah bentuk kegagalan nasionalisme,” tegas Pengurus Cabang PMII Kolaka dalam pernyataannya.
Menurut PMII, investasi asing sejatinya merupakan instrumen pembangunan nasional, bukan alat dominasi. Namun, ketika keberadaan TKA justru memicu ketegangan, ketimpangan relasi kuasa, hingga kekerasan terhadap pekerja lokal, maka negara dinilai wajib melakukan koreksi serius terhadap arah kebijakan industrialisasi.
PMII Kolaka juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penggunaan tenaga kerja asing di kawasan industri PT IPIP. Dominasi TKA tanpa kontrol ketat berpotensi melahirkan sikap eksklusif dan arogan yang pada akhirnya memicu konflik sosial di lingkungan kerja.
“Dalam konteks ini, nasionalisme menuntut keberpihakan nyata kepada tenaga kerja lokal sebagai tuan rumah di negerinya sendiri,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain itu, PMII Kolaka mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas, adil, dan transparan dalam menangani insiden bentrokan tersebut. Penegakan hukum yang setara tanpa pandang asal negara dinilai sebagai syarat mutlak untuk menjaga wibawa negara dan kepercayaan publik.
“Indonesia adalah negara berdaulat. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun untuk bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat Indonesia, terlebih di wilayah industri yang berdiri di atas tanah dan sumber daya bangsa ini,” tegas PMII Kolaka.
PMII Kolaka menegaskan, nasionalisme sejati harus tercermin dalam kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada rakyat, regulasi tenaga kerja asing yang ketat, serta keberanian negara menegakkan keadilan di tengah arus investasi. Insiden di PT IPIP dinilai harus menjadi momentum nasional untuk menata ulang arah pembangunan agar tidak kehilangan ruh kebangsaan.
Bagi PMII, nasionalisme adalah keberanian membela pekerja Indonesia. Dan dalam kasus ini, nasionalisme tidak boleh kalah di negeri sendiri.











Komentar