Perluas Akses Publik, PA Unaaha dan Diskominfo Konawe Teken MoU Layanan Informasi

Konawe, BuletinNews.com – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan dan akses informasi publik, Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Unaaha bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konawe resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyebarluasan informasi layanan publik melalui media videotron milik pemerintah daerah, Selasa (28/5/2025).

Penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula Pengadilan Agama Unaaha, yang dihadiri langsung oleh Ketua PA Unaaha, Sudirman M, S.H.I., M.E, serta Kepala Dinas Kominfo Konawe, Drs. H. Akib Ras, M.Si.

Ketua PA Unaaha, Sudirman, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat.

> “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan mudah dijangkau,” ujarnya.

Adapun layanan yang akan dipublikasikan mencakup jadwal sidang, prosedur pelayanan, hingga materi edukasi hukum, yang ditayangkan secara berkala melalui videotron yang tersebar di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Konawe.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kominfo Konawe, Drs. H. Akib Ras, M.Si, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam membangun sistem komunikasi publik yang inklusif.

“Kami siap mendukung penyebaran informasi dari Pengadilan Agama sebagai bagian dari pelayanan komunikasi publik. Ini sejalan dengan misi kami menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan transparan,” jelasnya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar