
Kolaka, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan melalui implementasi kebijakan ekonomi biru. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Pulau-Pulau Kecil yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Rabu (22/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pengendalian pemanfaatan ruang serta percepatan sertifikasi lahan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar, hadir bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam kegiatan tersebut. Dalam forum itu, pemerintah daerah menegaskan dukungannya terhadap program sertifikasi enam pulau kecil di wilayah Kolaka, yakni Pulau Lambasina Kecil, Pulau Lemo, Pulau Buaya, Pulau Kukusan, Pulau Pisang, dan Pulau Laburoko.
Perwakilan Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ir. Rido M. Batubara, M.Si., selaku Ahli Madya Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir, menjelaskan bahwa pendekatan ekonomi biru menekankan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.
“Legalitas lahan melalui sertifikasi menjadi dasar penting dalam pengelolaan wilayah pesisir yang terarah, tertib, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam pemaparan.
Dalam materi sosialisasi, turut dipaparkan profil masing-masing pulau, termasuk kondisi geografis, potensi sumber daya, serta tantangan lingkungan yang dihadapi, seperti dampak aktivitas pertambangan di beberapa wilayah.
Selain itu, potensi wisata bahari, khususnya keindahan bawah laut dan titik selam (diving spot), disebut menjadi salah satu fokus pengembangan ke depan guna meningkatkan daya saing daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).










Komentar