Pemkab Kolaka Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pertanahan

Kolaka, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menggelar rapat koordinasi tindak lanjut program pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik bidang pertanahan, menyusul surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka itu berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Jumat (10/7/2026), dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektorat Kabupaten Kolaka, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bappeda, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Pemerintahan Setda, Bagian Hukum Setda, serta para person in charge (PIC) program.

Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas Surat KPK Nomor B/3630/KSP.00/70-75/06/2026 tertanggal 18 Juni 2026 tentang Tindak Lanjut Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan.

Melalui forum tersebut, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat sinergi dalam menjalankan program pencegahan korupsi, khususnya pada sektor pelayanan pertanahan yang menjadi salah satu fokus pengawasan KPK.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan pentingnya penunjukan PIC dan penanggung jawab program yang memiliki komitmen, integritas, serta disiplin dalam melaksanakan setiap tahapan kegiatan sesuai target yang telah ditetapkan.

Selain itu, masing-masing perangkat daerah diminta melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan pelaksanaan program agar setiap indikator kinerja dapat tercapai secara optimal.

Rapat juga membahas rencana evaluasi program yang akan dilaksanakan setiap triwulan, dengan evaluasi perdana dijadwalkan berlangsung pada September 2026. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan.

Di samping penguatan koordinasi internal, Pemerintah Kabupaten Kolaka juga mendorong peningkatan edukasi dan komunikasi publik guna memperkuat literasi masyarakat terkait pelayanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam mengakses layanan publik.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *