Pemkab Kolaka Evaluasi Penerapan PUG melalui PPRG OPD Tahun 2026

Kolaka, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026, Rabu (21/01).

Rapat evaluasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kolaka, Sri Mulyati Rahim, SP., M.Si, dan diikuti oleh perwakilan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan integrasi perspektif gender dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan.

Dalam rapat tersebut, dilakukan penilaian terhadap sejauh mana pelaksanaan PUG telah diterapkan oleh masing-masing OPD, khususnya dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan laki-laki dan perempuan.

Sri Mulyati Rahim menekankan pentingnya komitmen seluruh OPD dalam mengimplementasikan PUG secara konsisten, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah yang berkeadilan.

Ia juga berharap seluruh OPD semakin optimal dalam mengintegrasikan perspektif gender dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Tahun 2026. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang adil, merata, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kolaka.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar